Dauztech.blogspot.com

DT

Selasa, 03 Desember 2013

Depresi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pada zaman modern ini, banyak manusia yang mengalami stress, kecemasan, dan kegelisahan. Sayangnya, masih saja ada orang yang berpikir bahwa stress dan depresi bukan benar-benar suatu penyakit. Padahal, dibandingkan AIDS yang menjadi momok saat ini, stres dan depresi jauh lebih bertanggung jawab terhadap banyak kematian. Karena, kedua hal tersebut merupakan sumber dari berbagai penyakit.
Stres dan depresi yang dibiarkan berlarut membebani pikiran dan dapat mengganggu system kekebalan tubuh. Apabila kita berada dalam emosi yang negative seperti rasa sedih, benci, iri, putus asa, kecemasan, dan kurang bersyukur dengan nikmat yang ada, maka system kekebalan kita menjadi lemah.
Belakangan, hubungan antara perasaan negative dan terjadinya serangan penyakit telah berkali-kali dibuktikan. Dalam suatu penelitian di Amerika, 28 dari 32 orang pasien, telah mengalami stres dan kehidupan yang tragis sebelum terserang penyakit. Stres mental ini mengakibatkan system kekebalan tubuh menjadi tidak normal. Para dokter di John Hopkin Medical School menemukan bahwa orang - orang yang emosional dan pemurung cenderung menderita penyakit yang serius seperti kanker, tekanan darah tinggi, jantung, dan berumur pendek. Dan kini, umumnya para spesialis jantung mengakui bahwa orang dengan kepribadian “tipe A”. individu yang tidak mau kalah, tidak sabar, terburu-buru, dan mudah jengkel lebih berpeluang terhadap penyakit dan serangan jantung.
Depresi merupakan salah satu masalah kesehatan mental utama saat ini, yang mendapat perhatian serius. Dinegara-negara berkembang, WHO memprediksikan bahwa pada tahun 2020 nanti depresi akan menjadi salah satu penyakit mental yang banyak dialami dan depresi berat akan menjadi penyebab kedua terbesar kematian setelah serangan jantung. Berdasarkan data WHO tahun 1980, hamper 20%-30% dari pasien rumah sakit di Negara berkembang mengalami gangguan mental emosional seperti depresi.

1.2  Study Kasus

 
INILAH.COM, Jakarta - Kecelakaan maut yang dialami Abdul Qodir Jaelani alias Dul karena kondisi psikisnya yang labil akibat perceraian orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianty.
"Bagaimanapun juga masih labil, ini lebih karena pengaruh perpisahan kedua orangtua," ungkap pria yang akrab disapa Kak Seto tersebut di RSPI, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (8/9).
Kak Seto merupakan orang yang pernah menangani ketiga anak mantan pasangan Dhani-Maia, yakni Al, El, Dul ketika keduanya bercerai. Bahkan, Kak Seto mengaku sangat mengerti betul kondisi psikis putra bungsu Ahmad Dhani tersebut.
“Banyak faktor juga, tapi yang paling penting kesembuhan secara fisik dan upaya-upaya untuk memulihkan secara psikologis. Apalagi tahu korbannya cukup banyak," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Abdul Qodir Jaelani (Dul), putra bungsu Ahmad Dhani mengalami kecelakaan, yang melibatkan tiga mobil di jalan tol Jagorawi KM 8, Minggu (8/9) dinihari.

Dul saat itu tengah mengendarai mobil sedan Mitsubishi Lancer, dan mengalami kehilangan kendali, masuk pembatas jalan ke arah Jakarta-Bogor, dan langsung menabrak Grand Max berisi enam orang.
Kecelakaan tersebut menewaskan enam orang dan sembilan orang lainnya dirawat karena mengalami luka-luka.
1.3 Rumusan Masalah
  1. Pengertian depresi
  2. Gejala-gejala depresi
  3. Penyebab depresi
  4. Resiko yang ditimbulkan oleh depresi
  5. Cara menanggulangi depresi
1.4 Tujuan Masalah
  1. Mengetahui gejala-gejala depresi
  2. Mengetahui resiko yang ditumbulkan oleh depresi
  3. Mengetahui cara menanggulangi depresi
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Depresi
Istilah depresi sudah begitu popular dalam masyarakat dan semua orang sudah mengetahuinya, termasuk orang yang awam dalam bidang kedokteran dan psikologi. Akan tetapi, arti sebenarnya dari depresi itu sukar didefinisikan secara tepat. Istilah dan kata  yang identik maknanya dengan depresi dalam bahasa Indonesia sehari-hari tidak ada. “Sedih” tidak identik dengan depresi demikian juga dengan “putus asa”, meski keduanya merupakan gejala penting dari depresi. Orang awam menggunakan istilah depresi dengan sangat bebas dan umum sehingga mengaburkan makna dari istilah itu sendiri. Ada yang beranggapan bahwa depresi itu berarti suatu keadaan kesedihan dan ketidak bahagiaan.
Depresi adalah suatu kondisi yang lebih dari suatu keadaan sedih, bila kondisi depresi seseorang sampai menyebabkan terganggunya aktivitas sosial sehari-harinya maka hal itu disebut sebagai suatu Gangguan Depresi. Beberapa gejala Gangguan Depresi adalah perasaan sedih, rasa lelah yang berlebihan setelah aktivitas rutin yang biasa, hilang minat dan semangat, malas beraktivitas, dan gangguan pola tidur.Sebagian besar diantara kita pernah merasa sedih atau jengkel, menjalani kehidupan yang penuh masalah, merasa kecewa, kehilangan dan frustasi, yang dengan mudah menimbulkan ketidak bahagiaan dan keputusasaan. Namun, secara perasaan demikian itu cukup normal dan merupakan reaksi sehat yang berlangsung cukup singkat dan mudah dihalau.
2.2 Gejala-gejala depresi
  1. Gejala Fisik
Gejala fisik umum yang relative mudah dideteksi sebagai berikut:
1. Gangguan pola tidur. Misalanya, sulit tidur, terlalu banyak atau terlalu sedikit tidur.
2. Menurunnya tingkat aktivitas. Misalnya, menyukai kegiatan yang tidak melibatkan orang lain seperti  menonton tv, makan dan tidur.
3. Menurunnya efisiensi kerja. Penyebabnya jelas, orang yang terkena depresi akan sulit memfokuskan perhatian atau pikiran pada suatu hal, atau pekerjaan.sehingga, mereka juga akan sulit memfokuskan energi pada hal-hal prioritas.
4. Menurunnya produktivitas kerja. Orang yang terkena depresi akan kehilangan sebagian atau seluruh motivasi kerjanya. Sebabnya, ia tidak lagi bisa menikmati dan merasakan kepuasan atas apa yang dilakukannya.
5. Mudah merasa letih dan sakit. Jelas saja, depresi itu sendiri adalah perasaan negatif. Jika seorang menyimpan perasaan negative, maka jelas akan membuat letih karena membebani pikiran dan perasaan.
  1. Gejala Psikis
            Adapun tanda-tanda gejala psikis sebagai berikut:
1. Kehilangan  rasa percaya diri. Penyebabnya, orang yang mengalami depresi cenderung memandang segala sesuatu dari sisi negative, termasuk menilai diri sendiri.
2. Sensitive. Orang yang mengalami depresi senang sekali mengaitkan segala sesuatu dengan dirinya. Perasaannya sensitive sekali, sehingga sering peristiwa yang netral jadi dipandang dari sudut pandang yang berbeda oleh mereka, bahkan disalahartikan.
3. Merasa diri tidak berguna. Perasaan tidak berguna ini muncul karena mereka merasa menjadi orang yang gagal terutama dibidang atau lingkungan yang seharusnya mereka kuasai.
4. Perasaan bersalah. Perasaan bersalah terkadang timbul dalam pemikiran orang yang mengalami depresi. Mereka memandang suatu kejadian yang menimpa dirinya sebagai suatu hukuman atau akibat dari kegagalan mereka melaksanakan tanggung jawab yang seharusnya dikerjakan.
5. Perasaan terbebani. Banyak orang yang menyalahkan orang lain atas kesusahan yang dialaminya.
  1. Gejala social
Jangan heran jika masalah depresi yang berawal dari diri sendiri pada akhirnya memengaruhi lingkungan dan pekerjaan (aktivitas rutin lainnya). Bagaimana tidak, lingkungan tentu akan bereaksi terhadap prilaku orang yang depresi tersebutyang pada umumnya negative (mudah marah, tersinggung, menyendiri, sensitive, mudah letih, mudah sakit).
2.3 Penyebab depresi
a. Faktor genetic
Seseorang yang dalam keluarganya diketahui menderita depresi berat memiliki resiko leboih besar menderita gangguan depresi aripada masyarakat pada umumnya. Gen berpengaruh dalam terjadinya depresi, tetapi ad banyak gen di dalam tubuh kita dan tidak ad seorangpun peneliti  yang mengetahui secara pasti bagaimana gen bekerja. Dan tidak ada nukti langsung bahwa ada penyakit depresi yang disebabkan oleh faktor keturunan.
b. Susunan kimia otak dan tubuh
Beberapa bahan kimia di dalam otak dan tubuh memegang peranan yang besar dalam mengendalikan emosi kita. Pada orang yang depresi ditemukan adanya perubahan dalam jumlah bahan kimia tersebut. Hormone noradenalin yang memegang peranan utama dalam mengendalikan otak danaktivoitas tubuh, tampaknya berkurang pada mereka yang mengalami depresi. Pada waniata, perubahan hormone dihubungkan dengan kelahiran anak dan menopause juga dapat meningkatkan risiko terjadinya depresi.

c. Faktor usia
Berbagai penelitian mengungkapkan bahwa golongan usia muda yaitu remaja dan orang dewasa lebih banyak terkena depresi. Hal ini dapat terjadi karena pada usia tersebut terdapat tahap-tahap serta tugas perkembangan yang penting, yaitu peralihan dari masa anak-anak kemasa remaja, remaja ke dewasa, masa sekolah ke masa kuliah atau bekerja, serta masa pubertas hingga ke pernikahan. Namun sekarang ini usia rata-rata penderita depresi semakin menurunyang menunjukkan bahwa remaja dan anak-anak semakin banyak yang terkena depresi. Survey masyarakat terakhir melaporkan adanya prevalensi yang tinggi dari gejala-gejala depresi pada golongan usia dewasa muda yaitu 18-44 tahun.
d. Gender
Wanita dua kali lebih sering terdiagnosis menderita depresi daripada pria. Bukan berarti wanita lebih mudah terserang depresi, bisa saja karena wanita lebih sering mengakui adanya depresi daripada pria dan dokter lebih dapat mengenali depresi pada wanita. Bagaimanapun, tekanan sosialpada wanita yang mengarahkan pada depresi . misalnya, seorang diri dirumah dengan anak-anak kecil lebih jarang ditemui pada pria daripada wanita. Ada juga perubahan hormonal dalam siklus menstruasi yang berhubungan dengan kehamilan dan kelahiran dan juga menopause yang membuat wanita lebih rentan menjadi depresi atau menjadi pemicu penyakit depresi .
e. Gaya hidup
Banyak kebiasaan dan gaya hidup tidak sehat berdampak pada penyakit misalnya penyakit jantung juga dapat memicu kecemasan dan depresi. Tingginya tingkat stress dan kecemasan digabung dengan makanan yang tidak sehat dan kebiasaan tidur serta tidak olahraga untuk jangka waktu yang lama dapat menjadi faktor beberapa orang yang mengalami depresi penelitian menunjukkan bahwa kecemasan dan depresi berhubungan dengan gaya hidup yang tidak sehatpada pasien berisiko penyakit jantung. Gaya hidup yang tidak sehat misalnya tidur tidak teratur,makan tidak teratur, pengawet dan pewarna buatan, kurang  berolahraga, merokok, dan minum-minuman keras.
f. Penyakit fisik
Penyakit fisik dapat menyebabkan penyakit. Perasaan terkejut karena mengetahui kita memiliki penyakit serius dapat mengarahkan pada hilangnya kepercayaan diri dan penghargaan diri, juga depresi. Alasan terjadinya depresi cukup kompleks. Misalnya, depresi sering terjadi setelah serangan jantung, mungkin karena seseorang merasa mereka baru saja mengalami kejadian yang dapat menyebabkan kematian atau karena mereka tiba-tiba menjadi orang yang tidak berdaya . pada individu lanjut usia penyakit fisik adalah penyebab yang paling umum terjadinya depresi.
g. Obat-obatan
Beberapa obat-obatan untuk pengobatan dapat menyebabkan depresi. Namun bukan berarti obat tersebut menyebabkan depresi, dan menghentikan pengobatan dapat lebih berbahaya daripada depresi.
h. Obat-obatan terlarang
1.      Marijuana/Ganja
2.      Heroin/ Putauw
3.      Kokaina
4.      Ekstasi
5.      Sabu-sabu
i.  Sinar matahari
Kebanyakan dari kita merasa lebih baik dibawah sinar matahari daripada mendung, tetapi hal ini sangat berpengaruh pada beberapa individu. Mereka baik-baik saja ketika musim panas tetapi menjadi depresi ketika musim dingin. Mereka disebut menderita seasonal affective disorder (SAD)

j. Kepribadian
Aspek-aspek kepribadian ikut pula mempengaruhi tinggi rendahnya depresi yang dialami serta kerentanan terhadap depresi. Ada individu-individu yang lebih rentan terhadap depresi, yaitu yang mempunyai konsep diri serta pola piker yang negative, pesimis, juga tipe kepribadian.
2.4  Resiko yang ditimbulkan oleh depresi
a.    Bunuh diri
Perasaan kesepian dan ketidakberdayaan adalah faktor yang sangat besar seseorang melakukan bunuh diri. Orang yang lanjut usia merupakan populasi yang paling merasa kesepian. Orang yang menderita depresi kadang-kadang merasa begitu putus asa sehingga mereka benar-benarmempertimbangkan membunuh dirinya sendiri
b.   Gangguan tidur: insomnia dan hypersomnia
Gangguan tidur dan depresi cenderung muncul bersamaan. Kesulitan tidur dianggap sebagai gejala gangguan mood. Setidaknya 80% dari orang yang menderita depresi mengalami insomnia, atau kesulitan untuk tidur, sering kali, kesulitan untuk tetap tertidur. Depresi juga berpengaruh terhadap kualitas tidur yang menyebabkan seseorang merasa lelah setelah bangun. Sekitar 15% dari yang mengalami depresi tidur berlebihan.
c.    Gangguan dalam hubungan
Sebagai akibat dari depresi, seseorang cenderung mudah tersinggung, senantiasa sedih sehingga lebih banyak menjauhkan diri dari orang lain atau dalam situasi lainmenyalahkan orang lain, hal ini menyebabakan hubungan dengan orang lain menjadi tidak baik.
d.   Gangguan dalam pekerjaan
Pengaruh depresi sangat terasa dalam kehidupan pekerjaanseseorang. Depresi meningkatkan kemungkinan dipecat dan pendapatn yang lebih rendah. Depresi mengakibatkan kerugian dalam produksi karena absenteisme ataupun performa yang sangat buruk. Pekerja dengan depresi juga kehilangan lebih banyak waktu karena kesehatan yang buruk daripda pekerja yang tidak mengalami depresi.
e.    Gangguan pola makan
Depresi dapat menyebabkan gangguan pola makan dan gangguan pola makan dapat menyebabkan depresi. Pada orang yang menderita depresi terdapat dua kecenderungan umum mengenai pola makan yang secara nyata memengaruhi berat tubuh yaitu:
·   Tidak selera makan
·   Keinginan makan-makanan yang manis bertambah
f. Perilaku-perilaku merusak
Beberapa prilaku yang merusak disebabkan oleh depresi adalah:
·   Agresivitas dan kekerasan
·   Penggunaan alcohol dan obat-obatan terlarang
·   Prilaku merokok
2.5  Cara menanggulangi depresi
1.  Obat Antidepresan
Ada beberapa obat antidepresan yaitu:
·         Lithium. Lithium adalah obat yang digunakan untuk mengobati gangguan bipolar.
·         MAOIs
·         Tricyclics.
·         SSRIs
2.  CBT
Pendekatan CBT memusatkan perhatian pada proses berpikir klien yang berhubungan dengan kesulitan emosional dan psikologi klien. Pendekatan ini akan berupaya membantu klien mengubah pikiran-pikiran atau pernyataan diri negative dan keyakinan-keyakinan pasien yang tidak rasional.jadi focus teori ini adalah mengganti cara-cara berfikir yang tidak logis menjadi logis.
3.  Terapi  Interpersonal
Terapi Interpersonal adalah bantuan psikoterapi jangka pendek yang berfokus kepada hubungan antara orang-orang dengan perkembangan simtom penyakit kejiwaan.
4.  Konseling kelompok dan dukungan social
Konseling secara kelompok adalah pelaksanaan wawancara konseling yang dilakukan antara seorang konselor professional dengan beberapa pasien sekaligus dalam kelompok kecil
5.  Berolahraga
Keadaan mood yang negative seperti depresi, kecemasan, dan kebingungan disebabkan oleh pikiran dan perasaan yang negative pula. Salah satu cara yang dapat dilakuakan untuk menghasilkan pikiran dan perasaan positifyang dapat menghalangi munculnya mood negative adalah dengan berolahraga.
6.  Diet (mengatur pola makan)
Simtom depresi dapat diperparah oleh ketidakseimbangan nutrisi di dalam tubuh. Ketidakseimbangan nutrisi yang dapat menyebabkan depresi semakin parah yaitu:
·         Konsumsi kafein secara berkala.
·         Konsumsi sukrosa (gula)
·         Kekurangan biotin, asam folat dan vitamin B, C, kalsium, tembaga, magnesium
·         Kelebihan magnesium
·         Ketidakseimbangan asam amino
·         Alergi makanan
7.  Terapi Humor
Sudah lama professional medis mengakui bahwa pasien yang mempertahankan sikap mental yang positif dan berbagai tawa merespons lebih baik terhadap pengobatan. Respons psiologis dari tertawa termasuk meningkatkan pernapasan, sirkulasi, sekresi hormone dan enzim pencernaan, dan peningkatan tekanan darah.
8.  Berdoa
Banyak orang mempunyai kecenderungan alami untuk berpaling pada agama dalam memperoleh kekuatan dan hiburan. Bagi yang percaya,keyakinan yang kuat dan menjadi anggota aliran agama tertentu serta tujuan yang sama dapat menanggulangi penderitaan dan depresi.
Berdoa merupakan salah satu cara untuk mengatasi depresi. Mengambil waktu untuk berdoa member I kesempatan kepada kita menghentikan kegiatan kita dan jalan arus hidup kita.
9.  Hidroterapi dan Hidrotermal
Hidroterapi adalah penggunaan air untuk pengobatan penyakit. terapi hidrotermal adalah penggunaan efek temperatur air misalnya mandi air panas, sauna, dan lain-lain.
Pengobatan dari hidroterapi berdasarkan efek mekanis dan/atautermal dari air. Tubuh bereaksi pada stimulus panas dan dingin. Saraf mengantarkan rangsangan yang dirasakan kulit kedalam tubuh, dimana merangsang system imun, memengaruhi hormon stres, meningkatkan aliran tubuh dan mengurang rasa sakit.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Stress, cemas, dan gelisah sebagai gejala depresi masih saja kita anggap sebagai bukan penyakit. Padahal dibanding AIDS yang menjadi momok saat ini, stress dan depresi jauh lebih bertanggung jawab terhadap banyaknya kematian. Sariawan, serangan jantung, susah tidur, usus buntu, diabetes, asma, skizofrenia, gangguan pencernaan, dan bahkan kanker disinyalir berasal dari depresi.
Depresi adalah gangguan mood. Kata “mood” menggambarkan emosi seseorang, serangkaian perasaan yang menggambarkan kenyamanan atau ketidaknyamanan emosi. Kadang-kadang, mood diartikan sebagai emosi yang bertahan lama yang mewarnai kehidupan dan keadaan kejiwaan seseorang
Mood berbeda dengan emosi. Emosi biasanya berlangsung sementara .emosi kita terus menerus menanggapi berbagai gagasan, kegiatan, dan keadaan social yang kita hadapi sepanjang hari.
3.2 Saran
Dalam menghindari depresi marilah kita untuk selalu berpikiran positif terhadap apa yang terjadi dan dialami, serta marilah melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.

DAFTAR PUSTAKA

Lumongga Namora. (2009). Depresi Tinjauan Psikologis, Jakarta: Kencana Pranada.

http://merdeka31.multiply.com/journal

Hubungan Antropologi dan Ilmu Hukum

BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG

          Antropologi secara etimologis berasal dari bahasa Yunani. Kata Anthropos berarti mansia dan logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi, antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia. Oleh karena itu antropologi didasarkan pada kemajuan yang telah dicapai ilmu pengetahuna sebelumnya.
Dalam membandingkan kebudayaan-kebudayaan manusia, maka salah satu hal yang menarik perhatian untuk dipahami secara mendalam dalam konteks yang universal adalah  norma-norma yang selalu terumus dalam setiap bentuk kehidupan bersama dari manusia sebagai pedoman, yang diajarkan kepada warganya supaya diperhatikan dalam berperilaku. Hukum lahir dari kebudayaan. Melihat hal tersebut di atas tentunya menyadarkan kepada kita akan peran Antropologi Budaya sebagai sebuah perspektif untuk melihat berbagai macam corak hukum yang lahir dan berkembang pula dari berbagai corak dan ragam kebudayaan.

Gambar 1. Cabang-cabang Antropologi menurut Kontjaraningrat

Dalam gambar 1 kita dapat mempelajari Antropologi Budaya berarti kita melihat sebuah realitas, kenyataan atas kehidupan budaya yang sesungguhnya berjalan di masyarakat yang didalamnya terdapat aturan hukum baik berasal dari hukum tertulis maupun tidak tertulis. Satu hal yang dapat kita ambil dari antropologi budaya, adalah diharapkan dapat memunculkan kesadaran atas kenyataan adanya keberagaman hukum karena beragamnya budaya. Beragamnya hukum tersebut jangan dimaknakan sebagai pertentangan hukum (conflict of laws), tetapi patut dianggap sebagai kekayaan hukum yang akan mampu memperkuat serta memperbaharui hukum nasional. Di sisi lain akibatnya adalah memunculkan sikap toleransi untuk menghargai umat manusia yang beragam pola fikir, karakter, pemahaman, dan tentunya juga beragam hukum. Dalam makalah ini merupakan pemaparan peran budaya hukum dalam proses pembangunan hukum, terutama di negara berkembang khususnya di indonesia. Tujuannya adalah untuk menggarisbawahi pentingnya budaya hukum dalam masyarakat yang menginginkan terjadinya reformasi hukum.  Ini hanyalah sebatas sebuah konsep, makalah ini disertai dengan beberapa contoh reformasi hukum di Indonesia sekitar tahun 1990-an. 
BAB II
PERMASALAHAN

           Harus disadari bahwa hukum lahir dan berkembang dari sebuah kebudayaan, sehingga akan menjadi logis bahwa tidak ada hukum yang seragam, karena tidak ada kebudayaan yang bersifat seragam. Hukum yang berlaku bagi masyarakat Batak tentu saja akan berbeda dengan hukum yang berlaku pada masyarakat Minang, dan tentu saja akan berbeda dengan hukum yang berlaku pada masyarakat Jawa dan Sunda, atau bahkan hukum yang berlaku pada masyarakat Eskimo berbeda dengan hukum yang berlaku bagi masyarakat Indian di Amerika. Untuk negara sebesar dan seluas Indonesia tentunya memberlakukan hukum secara seragam terhadap masyarakat yang memiliki berbagai ragam kebudayaan di Indonesia akan menjadi tidak adil.
Dari uraian di atas, maka yang menjadi pokok permasalahan pada makalah ini adalah:
1.      Seperti apa hukum itu sendiri jika dilihat dari perspektif antropologi?
2.      Sejauh mana peranan antropologi kebudayaan itu sendiri dalam perkembangan ilmu hukum?
3.      Apakah dengan kenyataan adanya keberagaman budaya tidak akan menimbulkan pertentangan hukum?

BAB III
PEMBAHASAN
A. Hukum dan Pembangunan
             Hukum dan gerakan pembangunan pada tahun 1960-an sampai dengan 1970-an berkaitan dengan hubungan antara hukum dan pembangunan, terutama negara-negara berkembang. Kaum ortodoks dan mayoritas melihat bahwa reformasi di bidang hukum , terutama pengenalan ide dan lembaga hukum modern negara barat kepada negara berkembang, memegang peran penting dalam pembangunan ekonomi dan politik. Kaum minoritas melihat hukum terikat dengan budaya dan tidak dapat dipindahkan atau dipinjam dari satu masyarakat ke masyarakat lainnya seperti halnya meminjam kunci Inggris untuk menutup lekuk yang bocor. Pandangan ini berasal dari Montesquieu dan sarjana asal Jerman, Friedrich Carl von Savigny. Sagviny percaya bahwa negara mempunyai kesatuan oganik dari individu dan bahwa hukum negara berkembang melalui pembentukan norma-norma sosial dalam suatu masyarakat secara periodik.
Pada tahun 1990-an, hukum dan pembangunan kembali menjadi topik yang hangat. Hal ini tidak mengejutkan sebab pada tahun ini ada dukungan pembaharuan dari negara maju terhadap ferormasi hukum pada negara berkembang.

B. Budaya Hukum
             Suatu perspektif antropologi menurut minat luas apra antropolog adalah minat mengenai masyarakat (sebagai satuan sosial) atau kebudayaan (sebagai perangkat gagasan, aturan-aturan, keyakinan-keyakinan yang dimiliki bersama). Freidman, seorang sosiolog hukum dari Universitas Stanfords, menyatakan bahwa sistem hukum terdiri atas tiga komponen, struktur hukum, hukum substantif, dan budaya hukum. Struktur mengacu pada lembaga dan proses dalam sistem hukum; struktur hukum merupakan badan, kerangka kerja, dan sistem yang tahan lama. Sistem ini meliputi sistem pengadilan, legislatif, perbankan, dan sistem koporat. Hukum substansi mengacu pada hukum peratutan prosedur dan substansi dan norma yang digunakan dalam sebuah lembaga dan mengikat hukum struktur secara bersama. para pengacara dan sarjana hukum cenderung membatasi analisis mereka terhadap struktur dan substansi sistem hukum yang sedang mereka pelajari. Budaya hukum mengacu pada sikap, nilai, dan opini dalam masyarakat dengan penekanan pada hukum, sistem hukum serta beberapa bagian hukum.
                Dari ketiga komponen di atas, budaya hukum merupakan komponen yang paling penting. Budaya hukum menentukan kapan, mengapa dan di mana orang menggunakan hukum, lembaga hukum atau proses hukum atau kapan mereka menggunakan lembaga lain atau tanpa melakukan upaya hukum. Dengan kata lain, faktor budaya merupakan ramuan penting untuk mengubah struktur statis dan koleksi norma ststis menjadi badan hukum yang hidup. Menambahkan budaya hukum ke dalam gambar ibarat memutar jam atau menyalakan mesin. Budaya hukum membuat segalanya bergerak. Namun demikian, konsep Friedman bukannya tanpa kritik. Roger Cotterrell, seorang sarjana Inggris, mengatakan bahwa konsep Friedman tidak mempunyai kekerasan dan secara teoritis tidak padu. Friedman menanggapi kritik tersebut dengan menjelaskan bahwa tidak adanya presisi dalam istilah budaya hukum tidak membuat konsep itu tidak padu. Sebenarnya, konsep ini juga mempunyai kesamaan dalam hal kekurangan presisi  sama halnya dengan hukum struktur, sistem hukum, dan opini publik.
Menurut   Friedman, arti pentingya budaya hukum adalah bahwa konsep ini merupakan variabel penting dalam proses menghasilkan hukum statis dan perubahan hukum. Cotterrell menggarisbawahi kesulitan dalam menggunakan konsep budaya hukum. Dia salah dalam menarik kesimpulan bahwa konsep tidak padu karena tidak adanya hal yang khusus.  Alasannya adalah bahwa  konsep sekompleks µbudaya hukum cenderung sulit dipahami. Hal ini membuktikan kemampuan konsep budaya hukum menembus masyarakat dan bukan tanda-tanda kelemehan. Di sisi lain, Cotterrell sendiri mengakui bahwa konsep  Friedman µmerupakan usaha yang paling dapat menjelaskan konsep budaya hukum dalam sosiologi hukum komparatif dan mempertahankan dan mengembangkan secara teoritis penggunaan konsep tersebut. 
              Di negara berkembang, konsep budaya hukum menempati posisi penting karena negara berkembang sering mendatangkan peraturan, hukum bahkan keseluruhan sistem hukum dari negara barat dalam usahanya untuk melakukan modernisasi kerangka kerja hukum mereka. Masalah muncul jika cangkok hukum mengabaikan budaya hukum setempat. Jika budaya hukum lokal tidak diakomodasi dalam hukum struktur dan substantif asing, konsep ini tidak akan dapat diterapkan dengan baik. Dikaitkan dengan kasus yang terjadi di Indonesia, konsep ini telah disampaikankan oleh komentator luar negeri pada awal tahun 1972.  Jika kita melihat Antropologi pada tahap awal perkembangannya dalam abad ke 19 sudah menyadari bahwa hukum atau sistem normatif merupakan aspek kebudayaan atau dapat dikatakan hukum merupakan salah satu aspek kebudayaan.
             Pada tahun 1982 mantan menteri hukum dan peradilan, Mochtar Kusumaatmaja juga menyampaikan hal yang sama. Namun setelah beberapa tahun, konsep ini telah dilupakan para reformis hukum dan baru sekarang diingat kembali oleh reformasi hukum di Indonesia.
Keberhasilan reformasi hukum Indonesia bergantung bukan hanya lembaga pengambil suara, tetapi juga sikap mental yang tepat dan perilaku mereka yang bekerja, mengawasi dan menggunakan lembaga ini. Dengan demikian, reformasi pada lembaga hukum tanpa lembaga budaya tidak akan efektif. Ketika melihat hukum di Indonesia, perhatian dititikberatkan pada masalah structural, seperti sistem dewan dua pintu dan ketetapan hukum perusahaan yang dikeluarkan pada tahun 1995 dan membandingkannya dengan produk hukum lainnya.

C. Hubungan Ilmu Antropologi Dengan Ilmu Hukum
              Dalam perspektif antropologi hukum, hukum lahir dari kebudayaan. Melihat hal tersebut di atas tentunya menyadarkan kepada kita akan peran Antropologi Hukum sebagai sebuah perspektif untuk melihat berbagai macam corak hukum yang lahir dan berkembang pula dari berbagai corak dan ragam kebudayaan. Mempelajari Antropologi Hukum berarti kita melihat sebuah realitas, kenyataan atas kehidupan hukum yang sesungguhnya yang berjalan di masyarakat.
          
Hal ini karena para ahli antropologi mempelajari hukum bukan semata-semata sebagai produk dari hasil abstraksi logika sekelompok orang yang diformulasikan dalam bentuk peraturan perundang-undangan semata, tetapi lebih mempelajari hukum sebagai perilaku dan proses sosial yang berlangsung dalam kehidupan masyarakat.Hukum dalam perspektif antropologi dipelajari sebagai bagian yang integral dari kebudayaan secara keseluruhan, dan karena itu hukum dipelajari sebagai produk dari interaksi sosial yang dipengaruhi oleh aspek-aspek kebudayaan yang lain, seperti politik, ekonomi, ideologi, religi,struktur sosial, dll.
Satu hal yang dapat kita ambil dari antropologi hukum, adalah diharapkan dapat memunculkan kesadaran atas kenyataan adanya keberagaman hukum karena beragamnya budaya. Beragamnya hukum tersebut jangan dimaknakan sebagai pertentangan hukum (conflict of laws), tetapi patut dianggap sebagai khazanah kekayaan hukum yang akan mampu memperkuat serta memperbaharui hukum nasional. Di sisi lain akibatnya adalah memunculkan sikap toleransi untuk menghargai umat manusia yang beragam pola fikir, karakter, pemahaman, dan tentunya juga beragam hukum.
  
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
              Dari uraian-uraian diatas, maka yang menjadi kesimpulan dalam makalah ini adalah:
Budaya hukum merupakan komponen yang paling penting Budaya hukum menentukan kapan, mengapa dan di mana orang menggunakan hukum, lembaga hukum atau proses hukum atau kapan mereka menggunakan lembaga lain atau tanpa melakukan upaya hukum.
Hukum lahir dari kebudayaan, berarti menyadarkan kepada kita akan peran Antropologi Budaya sebagai sebuah perspektif untuk melihat berbagai macam corak hukum yang lahir dan berkembang pula dari berbagai corak dan ragam kebudayaan dan Mempelajari Antropologi Budaya berarti kita melihat sebuah realitas, kenyataan atas kehidupan budaya yang sesungguhnya berjalan di masyarakat yang didalamnya terdapat aturan hukum baik berasal dari hukum tertulis maupun tidak tertulis.
           Hukum dan gerakan pembangunan pada tahun 1960-an sampai dengan 1970-an. Kaum ortodoks dan mayoritas melihat bahwa reformasi di bidang hukum , terutama pengenalan ide dan lembaga hukum modern negara barat kepada negara berkembang, memegang peran penting dalam pembangunan ekonomi dan politik. Sedangkan Kaum minoritas melihat hukum terikat dengan budaya dan tidak dapat dipindahkan atau dipinjam dari satu masyarakat ke masyarakat lainnya seperti halnya meminjam kunci Inggris untuk menutup lekuk yang bocor.
         Beragamnya hukum tersebut jangan dimaknakan sebagai pertentangan hukum (conflict of laws), tetapi patut dianggap sebagai khazanah kekayaan hukum yang akan mampu memperkuat serta memperbaharui hukum nasional


DAFTAR PUSTAKA

Kontjarningrat, 1984. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan.   Jakarta, Gramedia
Ahmad fedyani saifuddin, Antropologi Kontemporer: suatu pengantar kritis mengenai paradigma, Jakarta: Kencana, 2006. Hlm. 23.
T.O Ihromi/E.K.M. Masinambow, Hukum dan Kemajemukan Budaya,  Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2003. Hlm. 1.

Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto, 1982. Perihal Kaedah Hukum. Bandung, Alumni.